Tukang Cuci Di Gugat 210 juta Oleh Dirjen HAM, Mualimin Abdi Hebohkan Facebook - Pemakai Media Sosial di buat ramai dengan curhatan seseorang Pemilik Laundry di facebook. Dikarenakan Budi (Pemilik laundry) mengakui dituntun oleh Mualimin Abdi, SH. MH, seseorang pejabat tinggi. Masalah ini berawal dari tuntutan hukum yang dilayangkan oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (HAM) itu. Mualimin memohon ubah rugi yang begitu besar yakni 210 juta untuk maslaah remeh yakni busana yang dicuci di laundry punya Budi kurang rapi serta rada susut.
Tuntutan Rp 210 juta yang dilayangkan Dirjen HAM Mualimin Abdi terhadap yang memiliki Fresh Laundry, Imam Budi, diawali waktu office boy menitipkan jas punya Mualimin terhadap Imam Budi untuk dirapikan.
Menurut Imam Budi, waktu itu office boy Mualimin menyampaikan jas mesti usai dirapikan dalam satu hari lantaran dapat lekas digunakan oleh petinggi Kementerian Hukum serta HAM itu.
"Mohon doanya teman teman Fb besok tgl 5 saya sidang di pengadilan digugat oleh Dirjen HAM Bpk Mualimin Abdi SH. MH, lantaran persoalan laundri ditempat saya kurang rapi serta ada susut dikit," catat Budi Imam di linimasa Facebook-nya.Walau sebenarnya, tambah Budi, telah ada keputusan di laundry milikinya kalau busana yang susut dapat ditukar 10 kali lipat dari tarif seluruhnya laundry.
"Walau sebenarnya sdh ada keputusan apabila susut krn bahan di ubah 10x lipat dari tarif seluruhnya laundri," catat Budi Imam.Walau ada keputusan itu, catat Budi, pihak Mualimin Abdi jadi minta ubah rugi dengan jumlah yang begitu fantastis.
"Begitu eh enga ingin mala mibta ubah 210. 000. 000 yg 10 juta harga jas serta 200. 000. 000 in materil (engga dapat pakai jas utk acara kenegaraaan serta pernikahan serta acara yang lain)," catat Budi Imam.Selain menuliskan status itu, Budi Imam juga mengunggah poto surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Di poto yang lain, dipertunjukan juga jumlah kerugian yang disuruh oleh penggugat yang tercantum di surat panggilan itu. Tulisan Budi Imam itu memetik simpati berbentuk komentar serta diberikan oleh beberapa ribu pemakai Facebook. Menyikapi tulisan itu, salah seseorang netizen bahkan juga berkomentar.
"Apa harus rakyat menyatukan dana untuk beli jas petinggi? Apa seseorang petinggi tak pernah lakukan kekeliruan pada rakyatnya?" catat salah seseorang netizen.Kronologi Masalah
Tuntutan Rp 210 juta yang dilayangkan Dirjen HAM Mualimin Abdi terhadap yang memiliki Fresh Laundry, Imam Budi, diawali waktu office boy menitipkan jas punya Mualimin terhadap Imam Budi untuk dirapikan.
Menurut Imam Budi, waktu itu office boy Mualimin menyampaikan jas mesti usai dirapikan dalam satu hari lantaran dapat lekas digunakan oleh petinggi Kementerian Hukum serta HAM itu.
"Namun bila satu hari dapat diolah dengan paket reguler. Bila yang dry cleaning tak dapat lantaran perlu saat sekitaran 3 hari paling cepat," ucap Imam Budi waktu didapati di tempat tinggalnya di lokasi Jalan Pedurenan Masjid, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2016).Office boy menyepakati paket reguler serta besoknya Imam Budi merampungkan pesanan Mualimin pas saat. Namun lantaran mendapatkan hasil setrika yang kurang rapi serta ada kusut sedikit Mualimin komplain melalui office boy-nya itu.
"Saya telah mengaku salah serta siap ganti 10 kali lipat dari cost laundry awal satu jas yakni keseluruhan Rp 250 ribu. Namun ia menampik serta menuntut Rp 210 juta melalui surat tuntutan yang diantar cocok Agustus 2016 lantas," tuturnya.Jumlah sekitar itu terbagi dalam pengganti jas seharga Rp 10 juta serta Rp 200 juta sebagai ubah kerugian in materiil (guna jas tak maksimal) lantaran tak dapat dipakai untuk acara kenegaraan dan sebagainya.
"Surat izin mengemudi serta KTP saya juga ditahan. Semestinya kan tak bisa. Saya juga rugi in materiil lantaran bila tidak ada SIM serta KTP saya tak dapat kemana saja," tukasnya.Tetapi sekarang ini tuntutan tak dilanjutkan Mualimin serta dikerjakan dengan kekeluargaan melalui sidang tadi siang sekitaran jam 10. 00 WIB hingga 13. 00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Saya bersukur beliau tak menambahkan tuntutan. Kami terkait baik mulai sejak lama, usaha laundry punya saya juga tak kan ada tanpa ada dorongan dari beliau juga," ungkap Imam Budi.
Thanks for reading Tukang Cuci Di Gugat 210 juta Oleh Dirjen HAM, Mualimin Abdi Hebohkan Facebook. Please share...!
0 Comment for "Tukang Cuci Di Gugat 210 juta Oleh Dirjen HAM, Mualimin Abdi Hebohkan Facebook"